Perum Bulog Kantor Cabang Kediri mengambil sikap tegas guna menertibkan distribusi sekaligus memperketat pemantauan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan tersebut merespons indikasi penyalahgunaan beras SPHP yang dilakukan oleh oknum mitra penyalur di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, serta wilayah Matraman.
Guna merawat integritas penugasan dari pemerintah, Bulog Kediri melaksanakan penertiban, memperketat kontrol, serta meninjau ulang alur distribusi beras SPHP. Langkah ini diambil agar program stabilisasi pangan tersebut berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Tepat pada Jumat (30/10/2026), pihak Bulog Kediri mengadakan inspeksi mendadak ke berbagai Rumah Pangan Kita (RPK) mitra untuk mengecek agar penyaluran beras SPHP mematuhi aturan. Kegiatan ini masuk dalam rangkaian pembenahan tata kelola distribusi yang mengutamakan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan.
Tidak hanya itu, Bulog Kediri turut mendirikan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tim ini diandalkan untuk memperketat penjagaan jalur distribusi, menilai tingkat kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan tiap proses penyaluran beras dari pemerintah berjalan sesuai regulasi.
Lewat pembentukan satuan tugas ini, Bulog Kediri bertekad menciptakan sistem pengawasan yang kian ketat, terpadu, dan berkesinambungan agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri, Harisun, menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan ini krusial untuk mempertahankan integritas jalannya program SPHP serta memastikan semua mitra penyalur menunaikan kewajibannya sesuai aturan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Dirinya menambahkan, seluruh pegawai Bulog di daerah kerjanya terus dimotivasi untuk memperketat pemantauan distribusi serta menilai kembali jaringan mitra penyalur, termasuk RPK yang berperan sebagai salah satu jalur penyebaran beras SPHP ke masyarakat.
Bulog juga menggarisbawahi pentingnya ketaatan mitra pada aturan penyaluran, batas harga jual, serta larangan menyelewengkan komoditas yang merupakan bagian program pemerintah ini. Pemantauan ketat serta evaluasi bertingkat diharapkan mampu menekan potensi penyelewengan di setiap lini distribusi.
Bulog Kediri menyatakan komitmennya dalam menjalankan tugas dari pemerintah secara maksimal dengan mengutamakan prinsip perlindungan kepentingan publik, kehati-hatian, serta akuntabilitas.
Sampai tanggal 30 Oktober 2026, Bulog Kediri sudah mendistribusikan beras SPHP sebanyak 14.172.510 kilogram lewat berbagai jalur. Beberapa saluran tersebut mencakup toko modern atau swalayan, RPK Perum Bulog, outlet BUMN/BUMD, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pengecer di pasar rakyat, instansi penyelenggara Gerakan Pangan Murah (GPM), serta koperasi atau outlet pangan binaan pemda. (AB)
