Sinyal Muda

Terkoneksi terus-menerus dan anti Lelet

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal di Sidoarjo, Dua WN Vietnam Diciduk

Aksi penyelundupan satwa liar lintas negara digagalkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sebanyak 3.394 ekor burung asal luar negeri masuk ke Sidoarjo tanpa dokumen karantina resmi.

Ribuan unggas ilegal itu kedapatan disimpan di sebuah rumah penampungan yang berlokasi di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Operasi pembongkaran kasus ini dijalankan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan. Unsur yang terlibat meliputi BBKSDA Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, aturan karantina wajib dipatuhi demi menjaga kelestarian sumber daya hayati sekaligus mencegah persebaran hama serta penyakit dari luar wilayah Indonesia.

“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jules.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum di sektor ini memerlukan kolaborasi erat antar-instansi mulai dari kepolisian, karantina, konservasi, imigrasi, bea cukai, sampai pemangku kepentingan terkait.

Di sisi lain, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan bahwa ribuan burung tersebut tidak disertai sertifikat kesehatan hewan atau health certificate dari negara asalnya.

“Satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap Setyo.

Total ada 3.394 burung yang berhasil diamankan dan semuanya merupakan tiga jenis burung non-endemik Indonesia.

Kelompok pertama yaitu burung Hwamei atau Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sejumlah 444 ekor, dengan rincian 404 ekor hidup dan 40 ekor mati.

Kelompok kedua ialah burung Jalak Hongkong atau Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, yang terdiri atas 107 ekor hidup serta sembilan ekor mati.

Kelompok ketiga yakni burung Poksai Hongkong atau Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, yang mencakup 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.

Selain ribuan burung, petugas turut mengamankan barang bukti tambahan berupa 50 boks kayu pengiriman serta 10 boks besi.

Penyidik telah memeriksa 12 saksi dan mengadakan gelar perkara sebelum akhirnya menetapkan dua warga negara Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Jawa Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Setyo.

Dari penelusuran penyidik, LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, menuju Jakarta pada 22 September 2026 dengan menumpang pesawat komersial, lalu melanjutkan perjalanan ke Sidoarjo sebelum truk pengangkut burung tiba.

Dalam perkara ini, aparat menjerat pelaku dengan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ancaman hukuman bagi kedua tersangka berupa pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Hingga kini, Dittipidter Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan sindikat, rute penyelundupan, modus yang digunakan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha supaya senantiasa menaati aturan karantina dalam memasukkan maupun mengeluarkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan demi menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian hayati Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Navigasi

Tentang

Writing on the Wall is a newsletter for freelance writers seeking inspiration, advice, and support on their creative journey.

Apakah ini situs baru Anda? Masuk untuk mengaktifkan fitur admin dan mengabaikan pesan ini
Login