Lamongan – Pelaku pencurian uang pasien RSUD Dr Soegiri Lamongan yang aksinya sempat terekam kamera CCTV akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku berinisial PR (26), dirinya ternyata sudah menjalankan aksinya di enam tempat yang berbeda.
Petugas dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan membekuk PR di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum akhirnya diringkus, PR sempat kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian ke beberapa daerah, mulai dari Tuban, Bojonegoro, sampai Surabaya.
Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ipda M. Fatihul menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebanyak Rp500 ribu.
“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.
Berdasarkan hasil interogasi awal, PR menyebutkan bahwa pencurian di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya kejahatan yang ia lakukan. Ia mengaku sempat melancarkan aksi serupa di lima lokasi lain yang mencakup rumah sakit, mal, serta pusat perbelanjaan di daerah Bojonegoro.
“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.
Peristiwa pencurian di RSUD Dr Soegiri sendiri berlangsung pada Minggu (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Ketika itu, korban berinisial S (63) asal Kecamatan Turi sedang menjaga suaminya yang tengah dirawat di ruang ICU.
Korban menaruh tas yang berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di dekat ruang ICU. Pelaku yang menyamar sebagai pembimbing atau penunggu pasien lantas memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang dari dalam tas tersebut.
Rekaman CCTV milik rumah sakit yang mengabadikan aksi tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengenali identitas pelaku.
Kini, PR telah ditahan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum selanjutnya. Aparat kepolisian juga masih mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan pencurian di lokasi-lokasi lain. (AB)
Tinggalkan Balasan