Pemkab Demak mantap memilih tiga desa sebagai titik pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Langkah ini bertujuan mendongkrak kesejahteraan warga sekaligus menggenjot ekonomi warga pesisir.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto, menyebutkan bahwa mulanya ada empat titik yang diajukan. Namun, usai tahap verifikasi, hanya tiga lokasi yang lolos kriteria.
“Kalau di Demak sebenarnya kita usulkan empat. Kemudian diverifikasi dan disetujui tiga desa, yaitu Desa Purworejo dan Betahwalang di Kecamatan Bonang, serta Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung,” ujar Arief.
Penentuan lokasi ini utamanya mempertimbangkan ketersediaan tanah milik desa yang masih nganggur dan lolos syarat KNMP.
Kegiatan pembangunan di tiga tempat tersebut sudah mulai bergulir meski masih dalam fase awal.
“Kemarin terakhir kami melihat masih pembersihan lahan. Belum pembangunan fisik,” jelasnya.
Arief optimis pengerjaan konstruksi ketiga Kampung Nelayan Merah Putih itu bisa tuntas tahun ini. Sisa waktu anggaran sekitar empat bulan dinilainya sudah sangat cukup.
“Kami memperkirakan tiga-tiganya bisa, karena ini tahun anggaran. Masih ada waktu sekitar empat bulan. Cukup saya kira untuk membangun konstruksi,” katanya.
Konsep KNMP dirancang bukan sekadar tempat tinggal nelayan, melainkan pusat kegiatan ekonomi pesisir yang terintegrasi.
Fasilitas yang disiapkan antara lain area sandar perahu nelayan, tempat pelelangan ikan, hingga pabrik es mini.
“Kalau yang lengkap itu ada pabrik es mini. Sehingga hasil tangkapan ikan bisa diawetkan. Jadi kalau belum sempat dijual, ikannya bisa tetap awet,” ungkapnya.
Lokasi tersebut juga dipilih karena sudah lekat dengan aktivitas nelayan dan tempat pelelangan ikan sebelumnya.
Sementara itu, pedoman teknis pembangunan KNMP diatur langsung oleh pusat melalui Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Warga setempat dinilai sudah siap menyambut program ini, meski pendampingan tetap dibutuhkan untuk pengelolaan aset desa ke depan.
“Sudah. Tetapi memang nanti perlu pendampingan. Karena kalau ada hal baru yang menjadi milik desa, nanti pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.
Pembentukan koperasi juga masuk dalam persiapan penting agar kegiatan ekonomi di sana berjalan lancar dan memenuhi syarat.
Terkait TPI yang sudah ada, Arief berharap kehadiran KNMP bisa bersinergi dan bukan untuk mematikan usaha yang lama.
“Kalau saya berharapnya bisa semacam kolaborasi. Kalau kemudian ada nelayan yang berlabuh di sini dan bisa dilayani untuk lelang di situ, ya mengapa tidak, sepanjang menguntungkan nelayan,” katanya.
Sejauh ini, aturan wajib menyetor seluruh hasil tangkapan ke KNMP juga belum ada.
Soal hambatan di lapangan, tantangan utamanya bersumber dari ketersediaan lahan desa yang terbatas.
Arief memastikan tidak ada resistensi dari pemerintah desa ataupun anggapan miring soal muatan politik.
“Kami tidak melihat itu. Kesulitannya memang lebih kepada terbatasnya lahan,” ujarnya.
Kehadiran KNMP diharap mampu memberi dampak nyata bagi ekonomi pesisir, termasuk menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal.
“Harapannya nanti ketika sudah berjalan, potensinya bisa menyerap tenaga kerja lokal,” pungkas Arief.
Tinggalkan Balasan