Kolaborasi dengan UB, Badan Bank Tanah Maksimalkan 35 Ribu Hektare Lahan Negara

Published by

on

Malang – Badan Bank Tanah saat ini memegang kendali atas 35 ribu hektare tanah negara dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Supaya pemanfaatannya makin maksimal, lembaga ini menggandeng Universitas Brawijaya (UB) buat melakukan kajian akademis terkait potensi lahan tersebut.

Jarot Wahyu Wibowo selaku Sekretaris Badan Bank Tanah mengungkapkan bahwa menggandeng UB bertujuan untuk menghadirkan sudut pandang ilmiah dalam pengelolaan aset negara. Menurutnya, lahan tak boleh sekadar dilihat sebagai area kosong, melainkan wajib dianalisis sesuai karakteristik, kecocokan fungsi, serta potensi ekonomi yang bisa digali.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.

Total 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL tersebut dikelola oleh Badan Bank Tanah sampai tahun 2026. Pemanfaatannya sendiri ditujukan untuk bermacam kebutuhan, mulai dari menyokong program pemerintah sampai kegiatan investasi.

Meskipun demikian, penetapan peruntukan lahan wajib senantiasa mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dikoordinasikan bersama pemda setempat.

Jarot menaruh harapan agar kerja sama bersama kampus ini tidak cuma berhenti pada tahap diskusi semata, melainkan berlanjut ke ranah riset serta rekomendasi nyata yang aplikatif dalam pengelolaan tanah.

Beberapa jenis kajian yang potensial dikembangkan bersama para akademisi mencakup uji kondisi tanah (soil test), analisis ekosistem ekonomi, sampai asesmen kecocokan lahan buat bermacam kebutuhan.

Lewat riset-riset tersebut, Badan Bank Tanah berharap bisa mengantongi masukan terkait pemanfaatan lahan yang selaras dengan karakter wilayah serta kebutuhan pembangunan.

Jarot berpandangan bahwa hasil kajian akademis bakal menolong lembaganya dalam menjalankan fungsi pengelolaan tanah secara lebih produktif sekaligus membawa manfaat bagi warga.

Tidak hanya UB, Badan Bank Tanah turut mengajak partisipasi akademisi dari bermacam bidang ilmu. Pada agenda sosialisasi serta diskusi soal Bank Tanah, pihak lembaga juga menggandeng kampus-kampus lain di Jawa Timur lewat pertemuan daring.

Di sisi lain, Prof. Andi Kurniawan selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB menyampaikan bahwa sokongan akademisi sangat dibutuhkan guna membenahi sistem tata kelola tanah dan melahirkan keputusan yang lebih presisi, baik untuk aset negara maupun lahan yang dipakai dunia usaha.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.

Berdasarkan keterangan Andi, sinergi bersama Badan Bank Tanah turut membentangkan peluang bagi UB guna mengembangkan penelitian serta melibatkan mahasiswa. Di samping itu, kedua belah pihak dapat menjajaki pemanfaatan lahan di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah seandainya diperlukan buat keperluan pengembangan kampus.

Ia menambahkan, pemahaman seputar mekanisme pengelolaan Badan Bank Tanah turut memberi kesempatan bagi perguruan tinggi dalam mengeksplorasi bentuk kolaborasi yang kian nyata.

Diharapkan lewat sokongan riset akademis ini, pendayagunaan tanah negara bisa semakin tepat sasaran, mempunyai nilai guna serta nilai ekonomis yang lebih optimal, serta mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pembangunan daerah. (AB)