Langkah tegas langsung diambil Ditjenpas.
Ada 313 narapidana berisiko tinggi dari lima wilayah yang akhirnya digeser ke Lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Termasuk juga para napi asal Rutan Kelas I Depok yang sempat bikin gempar gara-gara kedapatan pesta narkoba di kamar hunian mereka.
Proses pemindahan ini dijalankan serentak pada hari Rabu (7/10/2026) dini hari dengan pengawalan ekstra ketat lewat jalur darat. Rinciannya, mereka datang dari Sumatera Selatan sebanyak 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, serta Jawa Timur 45 orang. Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penguatan pengamanan serta pembinaan yang lebih ketat bagi warga binaan kategori risiko tinggi dan pernah melakukan pelanggaran.
Berdasarkan pemeriksaan internal, napi Rutan Depok yang sempat viral itu dinyatakan positif memakai amphetamine dan methamphetamine. Sebelumnya, rekaman video mereka saat berjoget ria sambil pesta narkoba memang sempat viral di media sosial. Pihak kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan di rutan tersebut dan menduga ada keterlibatan pegawai dalam memasok barang terlarang tersebut.
Sementara itu, ada 38 warga binaan dari Rutan Depok yang statusnya masih tahanan dan tidak ikut dipindahkan.
Semoga langkah ini bikin efek jera dan keamanan lapas lebih baik ya.
Sumber: detikNews | Napi Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan | Haris Fadhil | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI
Tinggalkan Balasan