Aksi seorang pembimbing ibadah umrah atau mutawif asal Indonesia yang diduga melontarkan sindiran kepada jemaah lanjut usia mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapannya pada Senin (28/9/2026).
Dahnil menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar mutawif tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist jika pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran etika kerja. Ia menilai, seorang mutawif wajib mempunyai tingkat kesabaran tinggi serta sanggup membimbing seluruh jemaah tanpa terkecuali.
“Kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif,” ujar Dahnil saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hukuman blacklist ini bisa diberlakukan lewat biro travel maupun pada pelaksanaan ibadah haji. Kendati demikian, klarifikasi tetap harus dilakukan terlebih dahulu guna mendalami masalah serta mendengarkan penjelasan dari pihak terkait. Pihak Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melanggar etika pelayanan, seperti dilaporkan oleh ANTARA.
Peristiwa ini kembali disorot karena tugas mutawif bersentuhan secara langsung dengan proses pendampingan para jemaah selama beribadah di Tanah Suci.
Tinggalkan Balasan