Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut. Pihak Pemkab Demak telah memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum yang sebelumnya diutarakan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung di Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak pada hari Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 dibahas lebih mendalam.
Bupati Demak hadir untuk memaparkan penjelasan dari pihak eksekutif guna menanggapi berbagai pertanyaan, saran, serta masukan yang sebelumnya telah diberikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Demak dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” begitu inti dari tanggapan Pemkab Demak dalam sidang paripurna tersebut.
Berbagai saran yang diajukan oleh DPRD meliputi beberapa bidang pengelolaan keuangan daerah, mulai dari sektor pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efektivitas program pembangunan, hingga upaya mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada publik.
Pihak Pemkab Demak memastikan bahwa proses penyusunan Perubahan APBD 2026 senantiasa berpedoman pada kapasitas keuangan daerah serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” demikian penegasan yang disampaikan oleh pemerintah daerah ketika merespons pandangan umum fraksi.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Demak bersiap melanjutkan agenda pembahasan lewat fungsi anggaran dengan meneliti secara teliti setiap isi dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Langkah telaah ini krusial agar kebijakan anggaran yang nantinya disahkan benar-benar mampu menunjang program pembangunan sekaligus memenuhi harapan masyarakat.
Sidang paripurna kali ini juga merupakan rangkaian proses koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Demak sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 melaju ke tahap berikutnya.
Kerja sama yang baik antara kedua instansi ini memegang peranan vital dalam perumusan kebijakan fiskal daerah. Lewat pembahasan yang mengikuti mekanisme serta aturan yang ada, Perubahan APBD 2026 diharap mampu mendorong kemajuan pembangunan serta memperbaiki mutu pelayanan publik di wilayah Kabupaten Demak.
Tinggalkan Balasan