Sinyal Muda

Terkoneksi terus-menerus dan anti Lelet

,

Rapat Paripurna ke-30 Demak, 6 Fraksi Beri Pandangan Soal Raperda Perubahan APBD 2026

Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Demak secara resmi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 pada Kamis, 3 September 2026.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata serta dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, jajaran Forkopimda, bersama para anggota dewan.

Sebelum agenda penyampaian dimulai, pimpinan dewan Zayinul Fata mengecek kehadiran dan memastikan rapat sudah memenuhi ketentuan kuorum berdasarkan Pasal 114 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

“Rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum,” ujar Zayinul Fata.

Zayinul turut memaparkan bahwa sesuai Pasal 73 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, tahapan pembicaraan tingkat pertama setelah nota pengantar dan penyerahan Raperda oleh bupati dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi.

Keenam fraksi yang bergantian memberikan pandangan umumnya meliputi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Melalui kesempatan tersebut, tiap-tiap fraksi memberikan berbagai masukan, catatan, saran, serta pertanyaan mengenai Raperda Perubahan APBD Demak Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pandangan ini merupakan rangkaian dari fungsi pengawasan, anggaran, serta legislasi yang dijalankan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Usai seluruh fraksi selesai berbicara, pihak DPRD Kabupaten Demak meminta Bupati Demak untuk segera memberikan tanggapan serta jawaban atas berbagai catatan dan masukan tersebut.

Respon dan jawaban dari Bupati Demak dijadwalkan bakal digelar pada Rapat Paripurna berikutnya yang dilangsungkan hari Jumat, 4 September 2026.

“Insyaallah akan dilaksanakan pada besok hari, Jumat 4 September 2026,” ungkap Zayinul Fata.

Rangkaian kegiatan ini menjadi langkah lanjutan dalam menggodok Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Navigasi

Tentang

Writing on the Wall is a newsletter for freelance writers seeking inspiration, advice, and support on their creative journey.

Apakah ini situs baru Anda? Masuk untuk mengaktifkan fitur admin dan mengabaikan pesan ini
Login